MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
- Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun KomunitasASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
- Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
- Analisis MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
MEA bukan sesuatu yang harus ditakuti, MEA harus menjadi factor pendorong untuk maju. Perdagangan bebas menjadi kebutuhan dan akan berlaku dikemudian hari, tanpa atau dengan persiapan.
Masyarakat harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya jika masyarakat memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi yang terus meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin, dan progres dalam bidang ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama dengan merealisasikan ASEAN Community 2015.
Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber daya alam yang begitu besar. Kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini, kesiapan Indonesia dalam menyongsong ASEAN Economic Community, bisa dikatakan siap, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah pada bidang ekonomi baik itu masalah dalam negeri ataupun luar negeri.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2011 berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya Asean Economic Community. Dari dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi Kesenjangan antara Pemerintah Pusat dengan daerah lalu mengurangi kesenjangan antara pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Tantangan Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia dapat membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN.
Referensi
Flowchart : Pengelolaan Sampah (Telah Diperbarui)
Dalam postingan kali ini, kelompok kami akan membahas sedikit topik penanggulangan sampah yang terjadi di lingkungan kerja bakti. Seperti yang telah di ketahui, sampah merupakan permasalahan pelik yang terjadi atas dasar kurangnya kesadaran masyarakat untuk melesatrikan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat.
Berikut ini merupakan flowchart yang kelompok kami buat dalam hal penanggulan sampah tersebut:
Keterangan:
Dimulai dari melakukan kerja bakti, kemudian dari hasil kerja bakti dapat di kumpulkan sampah. Hasil dari pengumpulan sampah setelah melakukan kerja bakti tadi dapat dipisahkan menjadi beberapa jenis.
Dan berikut adalah pemisahan sampah dan cara penangannya :
- Jika sampah tersebut adalah sampah Organik maka akan di daur ulang menjadi pupuk kompos
- Jika sampah tersebut adalah sampah Anorganik maka dapat dibedakan lagi menjadi sampah anorganik yang dapat didaur ulang dan sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang.
- Jika sampah anorganik dapat didaur ulang maka akan mengasikan kerajinan.
- Jika sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulangkan maka sampah tersebut akan dikumpulkan ke TPS setempat.
- Dan selesai.
Kelompok 1 : Claudia Lukita Dewi, Ira Rahmadina, Priliani Fabian, Sulistya Wahdatunnisa, Tika Syifa Andini, Zaskya Setya Putri
Flowchart : Pengelolaan Sampah
Kelompok 1:
Keterangan:
Dimulai dari melakukan kerja bakti, kemudian dari hasil kerja bakti kita dapat mengumpulkan sampah. Hasil dari pengumpulan sampah tadi kita dapat memisahkan menjadi beberapa jenis.
- Claudia Lukita Dewi
- Ira Rahmadina
- Priliani Fabian
- Sulistya Wahdatunnisa
- Tika Syifa Andini
- Zaskya Setya Putri
Keterangan:
Dimulai dari melakukan kerja bakti, kemudian dari hasil kerja bakti kita dapat mengumpulkan sampah. Hasil dari pengumpulan sampah tadi kita dapat memisahkan menjadi beberapa jenis.
Dan
berikut adalah cara pemisahan sampah dan penangannya :
- Jika sampah tersebut adalah sampah Organik maka daur ulang yang dilakukan menjadi pupuk kompos.
- Jika sampah tersebut adalah sampah Non Organik maka daur ulang yg terjadi menjadi sebuah kerajinan.
- Dan jika sampah yang tidak terpakai bisa menjadi dapat menjadi tumpukan sampah maka, kita bisa membakar sampah dan mengubur sampah di dalam Tanah.
- Dan selesai.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Perpindahan
penduduk ini dipengaruhi oleh beberapa faktor . Faktor tersebut digolongkan
dalam dua golongan yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
Faktor pendorong
terjadinya urbanisasi:
- Kurangnya lapangan pekerjaan di pedesaan
- Lahan pertanian yang semakin sempit
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Impian dari pelaku untuk memperbaiki hidupnya.
Sementara itu, faktor
penarik terjadinya urbanisasi:
- Kehidupan kota yang modern
- Sarana dan prasarana yang lebih lengkap
- Lapangan pekerjaan dengan upah yang lebih baik
- Kualitas pendidikan yang lebih baik
Urbanisasi hampir selalu dianggap sebagai suatu tren
negatif. Hal ini dikarenakan mayoritas pelaku urbanisasi tidak membekali
dirinya dengan motivasi yang kuat dan ilmu yang memadai. Kebanyakan pelaku
urbanisasi hanya membawa mimpi dan bekal seadanya dengan harapan hidupnya akan
membaik. Padahal, untuk bertahan hidup dan mencari pekerjaan di kota tidaklah
mudah. Diperlukan pengetahuan yang memadai dan niat yang sungguh-sungguh untuk
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Pelaku urbanisasi yang tidak memiliki bekal yang cukup akan
membawa dampak buruk bagi perkotaan. Dampak buruk yang paling utama adalah
meningkatnya populasi secara drastis.
Dampak buruk lainnya adalah kelanjutan
dari dampak buruk utama tersebut, antara lain
- Naiknya harga properti dan terciptanya lahan kumuh. Daerah perkotaan yang cenderung sempit, tidak sesuai untuk menampung populasi yang terlalu banyak. Akibatnya, harga tanah dan bangunan di perkotaan menjadi sangat mahal dan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi perkotaan.
- Pengangguran. Pelaku urbanisasi yang tidak membekali dirinya dengan cukup akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan di kota. Hal ini dikarenakan pekerjaan di kota memerlukan keterampilan dan keahlian khusus untuk tiap pekerjaannya.
- Tingkat stress tinggi. Tak dapat dipungkiri bahwa peningkatan populasi penduduk merupakan salah satu faktor kemacetan yang terjadi di perkotaan. Kemacetan yang terus menerus terjadi ini merupakan salah satu faktor peningkat stress masyarakat perkotaan. Selain kemacetan, biaya hidup dan tekanan pekerjaan juga merupakan pemicu stress yang sering ditemui di perkotaan.
- Tingkat kriminalitas tinggi. Pengangguran yang kadar moralnya rendah akan dengan mudah melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, tingkat stress yang tinggi juga dapat memicu terjadinya kriminalitas.
- Prostitusi, pengemis dan anak jalanan. Terkait dengan masalah pengangguran, terdapat banyak jalan dalam mengatasi masalah tersebut. Sayangnya, tidak semua jalan keluar menyelesaikan masalah dengan tuntas. Prostitusi merupakan salah satu jalan yang ditempuh pelaku urbanisasi yang kurang memiliki keterampilan. Selain itu, profesi pengemis dan anak jalanan juga merupakan salah satu pilihan kurang tepat yang biasa diambil para pelaku urbanisasi yang kurang memiliki keterampilan.
- Perkotaan yang tidak tertib. Dari segi tata letak kota, peningkatan populasi yang tak tertampung akan menimbulkan masalah pada keindahan kota. Beberapa fasilitas umum seringkali dialihfungsikan sebagai tempat tinggal semi permanent bagi pengemis dan gelandangan. Selain itu, anak jalanan juga seringkali merusak fasilitas umum dan mencoret-coret tembok di tempat umum.
Meski demikian, urbanisasi dapat tetap bermanfaat bagi
perkotaan. Manfaat yang didapatkan dari urbanisasi, antara lain:
- Mempercepat petumbuhan ekonomi. Peningkatan populasi akan memicu percepatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan kebutuhan yang semakin meningkat dari populasi tersebut akan memacu produsen untuk memproduksi lebih banyak produk. Produktivitas perusahaan yang meningkat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
- Memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Tak dapat dipungkiri, tenaga kerja dari pedesaan relatif lebih murah dibandingkan tenaga kerja dari perkotaan. Hal ini juga didukung dengan adanya pekerjaan-pekerjaan yang lebih membutuhkan tenaga kerja terlatih dibandingkan tenaga kerja terdidik. Oleh karena itu, pelaku urbanisasi yang telah memiliki keterampilan dapat bermanfaat untuk mengisi kekosongan tenaga kerja terlatih di perkotaan.
- Memperkaya budaya suatu daerah perkotaan. Setiap daerah memiliki budayanya masing-masing. Begitu pula tiap pelaku urbanisasi dari daerah tertentu. Pelaku urbanisasi dari daerah dengan adat yang kuat akan membawa serta budayanya ke perkotaan. Hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat perkotaan yang ingin mempelajari budaya daerah.
Demikian dampak urbanisasi bagi masyarakat perkotaan.
Menurut saya, urbanisasi tidaklah selalu buruk karena semakin banyak pendatang
yang berkemampuan memadai berdatangan ke perkotaan akan semakin memacu
persaingan antar masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui, persaingan adalah
salah satu pemicu perkembangan yang paling efektif. Jadi, asalkan diolah dengan
baik, urbanisasi dapat mempercepat pembangunan suatu perkotaan.
Langganan:
Postingan (Atom)

























